Mediapriangan.com - Sorotan terhadap arah Reformasi Polri kembali menguat setelah pengamat politik sekaligus mantan anggota BIN, Sri Radjasa Chandra, mempertanyakan komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menilai keberadaan sejumlah Petinggi Polri di dalam komisi tersebut dapat mempengaruhi independensi agenda pembenahan institusi itu.
Setidaknya lima dari sepuluh anggota komisi diketahui merupakan figur yang pernah atau masih menjabat sebagai Petinggi Polri, mulai dari Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Idham Azis, hingga Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri.
“Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi,” ucap Sri Radjasa dalam podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada Rabu, 19 November 2025.
Sri Radjasa Soroti Akar Masalah Reformasi Polri
Menurut Sri Radjasa, para mantan pejabat tersebut justru memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang kini menuntut adanya Reformasi Polri.
“Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia,” kata Sri Radjasa.
“Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi, itu yang jadi tuntutan publik terhadap polisi,” imbuhnya.
Pernyataan itu menambah panjang daftar kritik terkait efektivitas komisi, terutama karena publik memandang bahwa reformasi idealnya dilakukan oleh pihak yang benar-benar berada di luar struktur Petinggi Polri.
Reformasi Dinilai Setengah Hati
Sri Radjasa melanjutkan bahwa sejak awal pembentukan komisi, publik mempertanyakan mengapa sejumlah Petinggi Polri justru dilibatkan dalam tim yang bertugas menata ulang institusi tersebut.