ICW juga mempertanyakan kejelasan tanggung jawab pengadaan alat makan MBG, apakah menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional atau masing-masing SPPG.
Menurut ICW, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan pencatatan ganda dalam penggunaan anggaran Makan Bergizi Gratis.
“Kita heran juga, kalau alat makan tanggung jawab BGN atau SPPG? Ini duitnya dari BGN, pengadaannya BGN. Jadi, kalau udah keluar dari sana SPPG ngapain lagi di sini dikeluarkan?” sambungnya.***