nasional

Menkeu Purbaya Blacklist Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas usai Polemik WNI

Rabu, 25 Februari 2026 | 05:26 WIB
Menkeu Purbaya blacklist awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas terkait polemik WNI yang kini sedang viral. (Dok. Menkeuri)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Keputusan tegas diambil Menkeu Purbaya terhadap awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas setelah polemik WNI yang viral di media sosial memicu reaksi luas.

Pemerintah menyatakan akan memasukkan Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya ke dalam daftar blacklist terkait peluang bekerja sama dengan instansi pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta pada 23 Februari 2026. Ia menegaskan konsekuensi serius bagi awardee LPDP yang dinilai melanggar komitmen moral terhadap negara.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas soal Alumni LPDP Viral, Uang Beasiswa Dikembalikan dan Terancam Blacklist

“Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.

"Dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro),” tegasnya.

Nama Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai status kewarganegaraan anaknya tersebar luas.

Sebagai awardee LPDP, ucapannya dianggap memicu polemik WNI dan dinilai sebagian publik tidak mencerminkan semangat kebangsaan.

Baca Juga: HPN 2026, PWI Jabar Soroti Imbas KUHP Baru terhadap Ruang Gerak Pers

Sebelumnya, Dwi Sasetyaningtyas menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi.

“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” ucap Tyas dalam unggahannya tersebut.

Gelombang kritik terhadap awardee LPDP itu pun meluas, hingga akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Menkeu Purbaya.

Selain isu polemik WNI, publik juga menyoroti rekam jejak pendidikan dan karier Dwi Sasetyaningtyas.

Dwi Sasetyaningtyas tercatat menyelesaikan studi sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung.

Halaman:

Tags

Terkini