"Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia," ujar Teddy.
Dalam upaya memperkuat implementasi pembatasan akses medsos anak, pemerintah juga menyiapkan langkah sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
Seskab Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa sekolah akan menjadi salah satu sasaran utama dalam penyebaran informasi mengenai aturan baru tersebut. Hal ini dilakukan agar pemahaman tentang pembatasan akses medsos anak dapat menjangkau masyarakat secara luas.
"Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini," terang Teddy.
"Dan alhamdulillah mendapat perhatian dan dukungan dari para orang tua khususnya," tandasnya.
Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan kebijakan pembatasan akses medsos anak, pemerintah tengah menyiapkan juru bicara yang ditunjuk oleh kementerian dan lembaga terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan di bawah arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid guna memastikan implementasi aturan dapat berjalan efektif setelah PP Tunas diberlakukan.***