CEO yang karib dipanggil Sulis ini bahkan tidak mempermasalahkan apabila seorang manajer koperasi nantinya memperoleh penghasilan Rp10 juta, Rp15 juta, bahkan Rp20 juta per bulan sepanjang kinerja manajer koperasi memang mampu membenarkan angka tersebut.
“Gaji Rp16 juta sebenarnya tidak otomatis mahal. Pertanyaannya adalah: Rp16 juta itu dibayar untuk menghasilkan apa? Kalau dia mampu membangun koperasi dengan omzet miliaran, laba sehat dan memberikan manfaat besar kepada anggota, bisa jadi Rp16 juta justru murah,” katanya.
Sebaliknya, gaji beberapa juta rupiah pun dapat menjadi mahal apabila koperasi belum mampu menghasilkan pendapatan tetapi sudah dibebani biaya manajemen yang besar.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Atap Ramah Lingkungan, Promedia Grup Hadirkan Ganti Atap Rumah Wartawan
Koperasi Bukan Proyek
Menurut Agus, persoalan gaji pada akhirnya berkaitan dengan bagaimana KDKMP ditempatkan. Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh hanya dikelola dengan pendekatan administratif atau proyek pemerintah. Koperasi merupakan badan usaha. Karena itu manajernya harus mampu membaca pasar, menjaga arus kas, menghitung biaya, meningkatkan penjualan dan memastikan bisnis bertumbuh.
Fresh graduate yang dipercaya menjadi manajer juga perlu mendapatkan pelatihan intensif mengenai pengelolaan keuangan, supply chain, pemasaran, negosiasi, kepemimpinan hingga pengembangan bisnis.
“Fresh graduate jangan diremehkan. Mereka harus diberi kesempatan. Tetapi kesempatan itu harus diikuti peningkatan kompetensi dan target yang terukur. Kalau kinerjanya bagus, penghasilannya juga harus bisa naik signifikan,” ujar Agus.
Dengan demikian, perdebatan mengenai gaji manajer koperasi semestinya tidak berhenti pada angka tertentu. Prinsipnya dapat dibuat sederhana: jabatan menentukan tanggung jawab, kompetensi manajer koperasi menentukan kelayakan, dan kinerja manajer koperasi menentukan penghargaan.
Sebab ukuran seorang manajer pada akhirnya bukan seberapa tinggi titel dan gajinya, melainkan seberapa besar nilai ekonomi yang mampu dia ciptakan bagi koperasi dan anggotanya.***