nasional

Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Tengah Kasus HGB Summarecon, Singgung Dugaan Dirinya Menghilang

Sabtu, 19 September 2026 | 21:36 WIB
Nusron Wahid buka suara soal kasus HGB Summarecon. Ia mengaku tak tahu duduk perkara dan menepis anggapan menghilang dari publik. (Instagram.com/inijawatimur)

Perkara HGB Summarecon bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan tersangka. Mereka terdiri dari pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta sejumlah pihak yang oleh KPK disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menyebut empat tersangka sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Status dan peran masing-masing pihak menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih berjalan.

Baca Juga: Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Wafat di Usia 81 Tahun, Ini Profil, Pendidikan dan Jejak Kariernya

Penggeledahan KPK Berlanjut

Penyidikan kasus HGB Summarecon kemudian berlanjut dengan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ruangan yang diperiksa antara lain milik Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Dalam penggeledahan tersebut, ruang kerja Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang diperiksa KPK.

Sehari berikutnya, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap pengurusan HGB.

Pada perkembangan terbaru, KPK masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. KPK juga menyatakan publik perlu menunggu perkembangan penyidikan terkait kemungkinan pemeriksaan pihak-pihak lain.***

Halaman:

Tags

Terkini