Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Tengah Kasus HGB Summarecon, Singgung Dugaan Dirinya Menghilang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 19 September 2026 | 21:36 WIB
Nusron Wahid buka suara soal kasus HGB Summarecon. Ia mengaku tak tahu duduk perkara dan menepis anggapan menghilang dari publik. (Instagram.com/inijawatimur)
Nusron Wahid buka suara soal kasus HGB Summarecon. Ia mengaku tak tahu duduk perkara dan menepis anggapan menghilang dari publik. (Instagram.com/inijawatimur)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon mencuat dan menyeret sejumlah pihak di lingkungan kementeriannya.

Nusron ditemui awak media pada Jumat, 18 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa)," kata Nusron.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Nusron ditanya mengenai dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus HGB Summarecon sendiri telah masuk tahap penyidikan KPK setelah operasi tangkap tangan dilakukan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Karhutla Jatim Makin Meluas, Gunung Buthak-Kawinajang Terbakar 1.000 Hektare, Water Bombing Terkendala Angin

Nusron Tepis Anggapan Menghilang

Kemunculan Nusron juga menjadi perhatian karena sebelumnya ia disebut tidak terlihat di tengah mencuatnya perkara HGB Summarecon.

Saat ditanya mengenai hal tersebut, Nusron membantah dirinya menghilang. Ia menjawab pertanyaan wartawan dengan nada bercanda.

"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?," ujar Nusron sembari tertawa kecil.

Sementara terkait penyebutan namanya dalam perkembangan perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan proses pembuktian kepada KPK. Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyebut Kementerian ATR/BPN akan membantu proses tersebut.

Baca Juga: 500 Warga Bener Meriah Aceh Patungan Rp80 Juta, Bangun Jalan Rusak yang Jadi Akses Vital 14 Desa

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X