BANDUNG, Mediapriangan.com - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah bergerak dengan investasi yang sangat besar. Gedung dibangun, calon manajer direkrut, bahkan puluhan ribu orang sudah menjalani pelatihan.
Namun pertanyaan paling sederhana justru mulai muncul: kapan koperasinya benar-benar mulai berbisnis?
Rekrutmen manajer KDKMP saja menyedot perhatian luar biasa. Pemerintah membuka 30.000 posisi manajer. Hingga pendaftaran ditutup pada 24 April 2026, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos administrasi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Mereka yang akhirnya lolos dipersiapkan menjadi manajer profesional KDKMP dan dikontrak melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun. Persiapannya pun tidak murah.
Baca Juga: Viral Karnaval SKNC Pekalongan Diduga Ritual Satanik, MUI Bereaksi dan Pemkab Panggil Panitia
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pernah mengungkap biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta, dengan sekitar Rp30 juta di antaranya untuk latihan dasar kemiliteran. Jika dihitung terhadap 30.000 manajer saja, angkanya secara kasar mencapai Rp1,35 triliun.
Artinya, negara sudah mengeluarkan energi dan biaya luar biasa untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik. Tetapi setelah proses panjang itu selesai, justru muncul persoalan baru: manajernya belum juga jelas kapan mulai bekerja dan ditempatkan.
“Ini yang menurut saya aneh. Kita sudah menyeleksi ratusan ribu orang untuk mendapatkan 30 ribu manajer. Mereka sudah dilatih dengan biaya besar. Tetapi setelah selesai, orang-orangnya malah menunggu di rumah. Kapan bekerja, ditempatkan di mana, gajinya bagaimana, bahkan siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka masih menjadi pertanyaan,” kata CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono.
Jangan Saling Lempar
Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya kesan belum sinkronnya penjelasan antarlembaga yang terlibat. Ada Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, Agrinas, BP BUMN dan lembaga lain dengan fungsi masing-masing.
Perbedaan penjelasan itu bahkan muncul ke ruang publik dan media sosial. Satu pihak menjelaskan kewenangannya berada di pihak lain. Pihak lainnya mempunyai penjelasan berbeda. Agus menilai persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan di meja koordinasi, bukan diperdebatkan di ruang publik.
“Kalau memang ada perbedaan pemahaman, duduk bersama. Tentukan siapa mengurus apa. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah seperti saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan koperasi sekarang bukan perdebatan siapa yang paling benar, tetapi keputusan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Domba Garut Bisa Tembus Rp400 Juta, Grand Final SKDG 2026 Jadi Penggerak Budaya dan Ekonomi Peternak
Kecelakaan KM Virgo Transports 8 di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal, Dugaan Kemiringan Masih Diinvestigasi
Terungkap Korban Baru Penipuan via Mobile Legends, Perempuan Cianjur Terjerat Pinjol
22 Warga Garut Jadi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Dua Korban Meninggal Dunia
Cerita Rinto Penumpang KM Virgo Selamat, Bertahan di Sisi Kapal Pakai Pelampung hingga Dievakuasi
Kapal Virgo Transport 8 Miring dalam 10 Menit, Penumpang Ungkap Tak Ada Alarm hingga Banyak Masih Tidur