Agus meminta evaluasi mencakup fasilitas, legalitas yayasan, kualitas layanan, serta tanggung jawab pejabat yang terbukti melakukan kesalahan. Penutupan harus disertai pengalihan layanan agar penerima manfaat tetap terlayani.
“Kalau titiknya berlebih, kurangi berdasarkan evaluasi objektif. Pelayanan paling buruk harus menjadi prioritas. Walaupun jumlah titiknya sesuai, dapur yang terbukti tidak layak tetap harus dihentikan,” katanya.
Baca Juga: Pegawai SPPG Bantul Dipecat Buntut Video Diduga Olok-olok Korban Keracunan MBG Karo, Ini Alasan BGN
Agus menegaskan, pengelola yang membangun dapur untuk memperoleh keuntungan harus memahami risiko usaha. Besarnya modal yang sudah ditanamkan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kelayakan dapur dan keselamatan penerima manfaat.
“Kalau berharap untung, harus siap menghadapi risiko rugi. Jangan ketika melihat peluang mengaku pengusaha, tetapi ketika bermasalah meminta pemerintah menjamin investasinya kembali,” ujarnya.
Ia meminta BGN tetap tegas sekaligus mengusut pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Kalau ada penipuan, kejar pelakunya. Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan, proses. Tetapi jangan menjadikan kerugian investor sebagai alasan untuk meloloskan dapur bermasalah,” tegas Agus.***