nasional

Link Download Pedoman Peringatan HUT Ke 51 KORPRI Tahun 2022, Cek

Minggu, 27 November 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi link download Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan peringatan HUT KORPRI 2022. (Tangkap layar SE DPN KORPRI)

 

Mediapriangan.com - Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN KORPRI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022.

Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 ini untuk sebagai pedoman dalam penyelenggaraan peringatan HUT KORPRI 2022.

Dalam pedoman HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022, sebagaimana Mediapriangan kutip dari SE DPN KORPRI, berikut hal-hal yang harus diperhatikan, cek poin demi poin.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon HUT KORPRI 2022, Pilihan Terbaik dan Keren. Untuk Dibagikan 29 November 2022

SE HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 tertanggal 10 Oktober 2022 tersebut secara khusus ditujukan kepada :

1. Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK.

2. Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi.

3. Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota.

Baca Juga: HUT KORPRI 2022 Mengingat Akan Panca Prasetya KORPRI, Komitmen PNS Terhadap NKRI, Pemerintah dan Masyarakat

Adapun SE tersebut berisi, bahwa Bahwa saat ini kita sedang masih dalam suasana berakhirnya pandemi Covid-19 menuju Normal Baru (New Normal).

1. Dengan segala ketidakpastian situasi dan kondisi di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Pelayanan publik akan memasuki era digital termasuk dalam pengelolaan kebijakan pemerintahan.

3. KORPRI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 bermaksud memperingati Hari Ulang Tahun Ke 51.

Halaman:

Tags

Terkini