Perlu Pedoman Penyusunan APBD 2022, DPRD Jabar Konsultasi Ke Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 3 September 2022 | 20:19 WIB
DPRD Jabar melaksanakan rapat konsultasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI. di Jakarta. (Foto humas DPRD Jabar)
DPRD Jabar melaksanakan rapat konsultasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI. di Jakarta. (Foto humas DPRD Jabar)

Mediapriangan.com - Penyusunan APBD sebelum tahun 2023 disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.58/2015, namun untuk selanjutnya berpedoman kepada PP No.12/2019 mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Seiring adanya perubahan regulasi maka terjadi pula perubahan kebijakan di dalam pengelolaan keuangan di daerah yang dimulai pada perencanaan dan penyusunan APBD 2023

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat drh. H. Achmad Ru'yat, M.Si mengatakan dalam proses penyusunan APBD 2023 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Antony Siap Debut di Super Big Match Liga Inggris, Manchester United vs Arsenal. 4 September 2022

"Alhamdulillah kita mendapatkan sebuah pencerahan tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dan juga penjelasan terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," katanya di Bandung, Sabtu 3 September 2022.

Hal itu disampaikan Achmad Ru'yat seusai melaksanakan konsultasi terkait perubahan regulasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI di Jakarta pada Rabu 31 Agustus 2022.

Sementara, anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya memandang perlu adanya pedoman dalam penyusunan APBD sehingga tidak akan ada keterlambatan lagi.

Baca Juga: Konser NOAH Dekade Experience Siap Digelar, 'Semua Bisa Bersuara'

"Memang pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya."ucapnya.

Dia berharap adanya pencerahan tentang Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023, agar bisa segera selesai tepat waktu dan tidak bertele-tele.

"Kami mengharapkan dalam pembahasan APBD perubahan jangan sampai bertele-tele, karena kita semua ditarget 30 September adalah hari terakhir untuk persetujuan," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X