Mediapriangan - Sebenarnya alur pendaftaran pendataan Non ASN 2022 hanya terdiri dari dua tahapan yaitu pembuatan akun untuk mencetak Kartu Informasi Pendaftaran dan proses pengisian data atau riwayat.
Namun tenaga honorer dalam melakukan proses pendataan Non ASN 2022 harus sesuai dengan prosedur dan pengisian data pada formulir pendaftaran sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.
Ketika honorer mengunjungi laman resmi pendataan Non ASN 2022 untuk membuat akun, lalu ada "Pengecekan Identitas" jika sesuai, klik, lalu ada “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
Baca Juga: Canon Hadirkan EOS R7 dan R10, Kamera Mirrorless APS-C yang Powerful
Honorer tidak bisa melanjutkan pengisian data, jika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum mendaftarkan data-datanya di sistem aplikasi pendataan Non ASN 2022 itu.
Berikut ini alur proses pendataan honorer di aplikasi pendataan-nonasn.bkn.go.id sebagaimana dikutip mediapriangan.com dari laman resmi Pendataan Non ASN 2022.
- Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga Non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga Non ASN 2022.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pangan, Bank Indonesia Rekomendasikan Langkah-langkah Untuk Diimplementasikan
- Setelah didaftarkan oleh instansi yang bersangkutan, tenaga Non ASN baru bisa membuat akun pendataan Non ASN 2022.
- Tenaga Non ASN melakukan registrasi untuk memonitor, menginformasi dan melengkapi riwayat kerja honorer masing-masing.
- Tenaga Non ASN bisa mencetak mencetak Kartu Informasi Pendaftaran pendataan Non ASN 2022.
Baca Juga: Vivo Y35 dengan Kamera 50MP Hanya 3 Jutaan, Kapasitas RAM 8 GB Bisa Ditambah Hingga 8 GB
- Proses melengkapi riwayat oleh tenaga Non ASN akan berhenti ketika instansi menyatakan finalisasi.
- Instansi wajib melakukan pemeriksaan dari data yang di-input dan dilengkapi oleh tenaga Non ASN.
Artikel Terkait
Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?
Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemprov Jabar Harus Mengalokasikan Anggarannya
Ribuan Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya Ancam Mogok Ngajar
Sekda Sebut Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Sedang Berjuang Untuk Guru Honorer
Kabar Gembira Dari Bupati Untuk Tenaga Honorer Kabupaten Ciamis
BKN Buka Pendataan Tenaga Honorer Non ASN 2022, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Prosedur Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Simak Cara Membuat Akun, Login dan Pengisian Data