Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sebanyak 24 Hari, Simak Daftarnya Sebelum Buat Rencana Liburan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Desember 2022 | 15:31 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ditetapkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022. (Tangkap layar laman resmi menpanrb)
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ditetapkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022. (Tangkap layar laman resmi menpanrb)

21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal

SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 dapat diunduh pada tautan berikut: https://jdih.menpan.go.id/puu-1564-Skb.html.

Demikian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Semoga bermanfaat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X