Dalam menjalankan aksinya, TN menggunakan lima perusahaan yang dibuat atas namanya sendiri untuk mengajukan kredit usaha. Perusahaan-perusahaan ini dimanipulasi dengan memanfaatkan nama karyawan dan adik kandungnya.
"TN berkoordinasi dengan kepala bank bjbLabuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.
Sebelumnya, pihak Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pandeglang telah menangkap TN (55) dan IK (44) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi melalui pengajuan kredit fiktif modal usaha di salah satu bank di Pandeglang.
Baca Juga: Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Kendaraan, Amankan 5 Unit Mobil Berbagai Merek
Akibat tindakan ini, bank mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar. Polisi juga berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, belum memberikan tanggapan terkait bagaimana pimpinan bank bjb dapat dengan mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan nominal yang sangat besar dan mempengaruhi kredibilitas institusi perbankan di daerah tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan sejauh mana jaringan ini beroperasi.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambah Jefri.
Selain kerugian finansial, kasus ini juga mencoreng reputasi bank yang seharusnya menjadi lembaga terpercaya dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
Jefri mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan legalitas serta kebenaran dokumen sebelum melakukan pengajuan pinjaman atau kerjasama dengan pihak manapun.
Bank BJB diharapkan dapat melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Artikel Terkait
Awas Penipuan, Gabung Kartu Prakerja Gelombang 47, Hanya Daftar di Prakerja.go.id
Waspada! Terhadap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan PT CUCKOO Global Indonesia
Seorang Anggota Bin Gadungan Ditangkap Kodim 0613/Ciamis, Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan
Awas Penipuan Catut Nama Sekda Ciamis, Melalui Pesan WhatsApp, Verifikasi Pemberian Bantuan Pembangunan Masjid
BRI Cabang Ciamis Laporkan Oknum Pekerja yang Terlibat Penipuan Nasabah dan Kredit Fiktif ke Kejati Jabar
Bangun Literasi Digital, TP PKK Kota Tasikmalaya sebagai Mitra Pemerintah dalam Mencegah Penipuan dan Hoaks di Media Sosial