Mediapriangan.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyerahkan 14 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penjabat (Pj.) Bupati Garut Barnas Adjidin, menerima sertifikat KIK tersebut dalam acara yang berlangsung di Alam Sentosa, Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Acara penyerahan sertifikat KIK bertepatan dengan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat kepada Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, sebagai Sinatria Pinayungan.
Empat belas sertifikat KIK yang diterima oleh Pj. Bupati Garut meliputi Sertifikat KIK Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) untuk Salawatan Buhun, EBT Tutunggulan, EBT Terbang Sajak, EBT Kesenian Rudat, EBT Pencak Silat Dangiang, EBT Kesenian Hadroh, EBT Gembrung, EBT Debus Garut, EBT Lais, EBT Surak Ibra, EBT Degung, serta Pengetahuan Tradisional (PT) Burayot Garut.
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) mencakup segala bentuk ekspresi karya cipta, baik benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan budaya tradisional yang dijaga secara komunal dan lintas generasi.
Sedangkan Pengetahuan Tradisional (PT) adalah karya intelektual dalam bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih atas gelar kehormatan yang diterimanya.
Menurutnya, masyarakat adat yang diakui dalam konstitusi Indonesia harus dirawat dan dijaga, terutama di tengah era globalisasi.
"Jika kita kehilangan adat, kita kehilangan identitas sejati bangsa. Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, memiliki ratusan masyarakat adat yang membuat Indonesia menjadi Nusantara yang harus kita jaga," ujar Yasonna.
Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual menjadi topik penting dalam berbagai forum dan seminar. Kekayaan intelektual, menurutnya, memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
Artikel Terkait
Pemkab Garut Siapkan Relokasi PKL Mulai 20 Juli 2024 Untuk Penataan Jalan Ahmad Yani dan Pengembangan Ruang Publik
Komisi V DPRD Jawa Barat Menyambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Ciamis, Bahas PPDB dan Izin Operasional SMKN Tambaksari
Setelah Awalnya Enggan, Gus Ibin Mendapat Dukungan Para Kyai NU dan Restu Ibunda untuk Maju dalam Pilkada Nganjuk 2024
Kabupaten Garut Sabet Lima Penghargaan di Malam Anugerah Bangga Kencana, Begini Kata Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis Tandatangani Dua Raperda: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023
Komitmen Tegas Gus Makki dalam Pilbup Banyuwangi 2024, Pilih Kembalikan Rekomendasi daripada Hanya Jadi Wakil Bupati