“Kalau melihat jumlah kecamatan jika ingin menjadi kabupaten, memang masih kurang,” tambah dia.
Dia menambahkan, untuk hasil kajian ibu kota untuk Tasik Utara, ada tiga kecamatan, diantaranya ada Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Jamanis yang indikatornya berada di tengah-tengah.
Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasik Utara, Ato Rinanto, menjelaskan, diskusi ini merupakan penyampaian laporan akhir dari kajian Unpad Bandung, Jawa Barat, terhadap penentuan lokasi ibu kota calon DOB Tasik Utara, dan kelayakannya.
Menurutnya, hasil daripada akhir kajian ini, menyampaikan bahwa Tasik Utara layak untuk dimekarkan. Adapun faktor kelayakannya ada dua opsi.
“Yang pertama layak menjadi Kota Tasik Utara, dan kedua Kabupaten Tasik Utara dengan catatan. Catatan yang dimaksud itu kalau statusnya kabupaten segala aspeknya harus sudah terpenuhi,” kata Ato.
Baca Juga: Pemprov Jabar Resmi Luncurkan Perda Tentang Daerah dan Retribusi Daerah, Begini Kara Arip Rachman
Dia mengungkapkan, ada satu aspek yang belum terpenuhi jika statusnya menjadi kabupaten yakni dari unsur wilayah, maka perlu adanya penambahan kecamatan.
“Baik menjadi kota atau kabupaten keduanya sangat memungkinkan. Yang jelas kami butuh dengar pendapat, serta musyawarah dengan masyarakat, berdiskusi dengan bupati dan DPRD untuk format terbaik bagi Tasik Utara,” ungkap Ato.
Jika statusnya menjadi Kota Tasik Utara, kata Atos, maka minimal harus ada satu desa yang bisa menjadi kelurahan. Yang jelas Presidium DOB Tasik Utara, apapun opsinya sesuai kajian Unpad, yang terpenting Tasik Utara bisa dimekarkan.
“Dan bisa ikut berkompetisi diusulkan dengan 337 kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang sudah masuk usulan dii Kemendagri,” paparnya.
Adapun penentuan ibu kota, lanjut dia, opsi yang ditawarkan oleh Unpad ada di tiga kecamatan, yakni Ciawi, Jamanis dan Rajapolah.
Indikator kenapa dipilih tiga kecamatan tersebut, pertama terdapat hamparan lahan yang luas untuk di bangun pusat pemerintahan.
Kedua titik rawan kebencanaan di tiga kecamatan tersebut aman dan ketiga lokasi kecamatan untuk ibu kotanya harus berada di tengah-tengah.
Artikel Terkait
Kebijakan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Rakyat Kecil
Dilema Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Presiden, Sunhaji Belum Ikhlas, Deddy Corbuzier Memberi Dukungan
Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Luncurkan e-Katalog Versi 6.0, Inovasi Teknologi untuk Transparansi dan Efisiensi
Promedia Akan Meluncur ke Palembang untuk Sambut Mahasiswa dan Insan Jurnalis dalam Journalism 360, Catat Tanggalnya!
Perbedaan Strategi Pajak PPN di ASEAN, Indonesia Naikkan Jadi 12 Persen, Vietnam Pilih Turunkan Ke 8 Persen
Menyelami Fenomena Cancel Culture, Kasus Olokan Gus Miftah ke Penjual Es Teh Manis dan Penghakiman Publik di Medsos