Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dipolisikan Ormas Bangka Belitung, Karena Hitung Kerugian Negara Rp271 Triliun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 12 Januari 2025 | 08:22 WIB
Prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB, dipolisikan oleh ormas Bangka Belitung setelah menghitung kerugian negara Rp271 T dalam korupsi timah.   (Dok. Kaltimpost)
Prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB, dipolisikan oleh ormas Bangka Belitung setelah menghitung kerugian negara Rp271 T dalam korupsi timah. (Dok. Kaltimpost)

Namun, Kejagung menegaskan bahwa kesaksian yang diberikan oleh Bambang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan analisis yang kemudian dievaluasi oleh auditor negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X