Kota Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Usai Cetak Prestasi AA dalam Reformasi Hukum

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 23 April 2025 | 17:24 WIB
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dr. Funna Maulia Massaile, ST, usai kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Awal Penilaian Pelaporan IRH pada Senin, 21 April 2025.   (Kominfo)
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dr. Funna Maulia Massaile, ST, usai kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Awal Penilaian Pelaporan IRH pada Senin, 21 April 2025. (Kominfo)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Awal Penilaian Pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar pada Senin, 21 April 2025, bertempat di Aula Balekota Tasikmalaya dan secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara.

Kota Tasikmalaya dipilih sebagai tuan rumah pembinaan karena pencapaian luar biasa dalam penilaian IRH tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Resmi Diangkat! 203 ASN Baru Terima SK, Wali Kota Tasikmalaya Minta Jaga Integritas, Disiplin, dan Profesionalisme

Tahun 2023, Kota Tasikmalaya meraih predikat A (Sangat Baik) dengan nilai 87,78. Prestasi ini bahkan meningkat pada tahun 2024 dengan perolehan predikat AA (Istimewa) dan nilai 97,78.

Meski demikian, terdapat beberapa aspek yang masih menjadi perhatian, terutama dalam hal pelaporan dan penyediaan data dukung analisis serta evaluasi produk hukum, termasuk tingkat kehadiran pimpinan tinggi dalam proses pengusulan regulasi.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara menyambut baik kegiatan ini sebagai kesempatan berharga. Ia menegaskan bahwa tidak semua daerah mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pembinaan awal IRH.

Baca Juga: Sekda Andang Firman Apresiasi Panen Demplot Pertanian Organik di Lakbok, Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan

“Ini adalah bentuk kepercayaan dan pengakuan atas upaya reformasi hukum yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan dukungan seluruh pihak,” ," tambah Rd. Diky Candra Negara dalam sambutan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Ngemis Sumbangan di Jalan, Semua Jalan Umum Jabar Harus Bebas Pungutan dan Gangguan

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kota Tasikmalaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X