Mediapriangan.com - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap asal-usul senjata api (senpi) yang diduga milik pengacara berinisial S (31).
Sebelumnya diketahui, polisi menemukan sejumlah senpi di dalam mobil milik S usai terlibat kecelakaan dengan angkutan kota (angkot) di kawasan Senen, Jakpus, pada 25 April 2025.
Terkini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus menuturkan ada 3 macam jenis senpi dengan harga yang bervariasi berdasarkan penyelidikan barang bukti dari mobil milik S.
Adapun, Firdaus menyebut 3 jenis senjata yang diduga milik S itu, yakni Makarov kaliber 7,65 mm, airsoft gun, dan senjata laras panjang.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seorang seseorang inisial A yang dibeli dengan harga 30 juta rupiah," tutur Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, pada Senin, 28 April 2025.
Terkait senpi jenis airsoft gun, tersangka S membeli dengan harga Rp3 juta. Airsoft gun itu dibeli di pusat perbelanjaan, Senayan Trade Center pada tahun 2015 lalu.
"Kemudian untuk senjata airsoft gun itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015, harganya 3 juta rupiah," terang Firdaus.
Kemudian, Firdaus mengklaim, tersangka S mengaku membeli senjata laras panjang dari salah satu toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada tahun 2016 silam.
"Untuk senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial S di daerah pasar dari toko senapan di pasar baru Jakarta Pusat tahun 2016," terangnya.
Artikel Terkait
Terbongkar! Bayi Terlantar di Kebumen Ternyata Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepsek SD dan Buruh Serabutan, Bikin Geger!
Geger Penemuan Bayi Terlantar di Kebumen, Diduga Hasil Hubungan Gelap Kepala SD dengan Buruh Serabutan
Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi, Sempat Rekam dari Lubang Angin! Polisi Bongkar Kronologi Lengkapnya
Ngaku Khilaf, Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Intip Mahasiswi Mandi Sebut Lubang Angin di Kosan Jadi Celah Aksinya!
Terungkap di Sidang! Mbak Ita Diduga Terima Rp3,8 M dari Potongan Insentif Bapenda, Disebut ‘Iuran Kebersamaan’
Terungkap di Sidang! Mbak Ita Diduga Terima Rp3,8 M dari Potongan Insentif Bapenda, Disebut ‘Iuran Kebersamaan’