Di sisi lain, Imam menyoroti munculnya praktik pengawasan dan penindakan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.
"Belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan prosedural dan pendekatan humanis, khususnya terkait, penutupan sepihak terhadap toko-toko modern dan pelaku UMKM kecil," tutur Imam.
"Maraknya bank plecit/ilegal yang mencekik ekonomi rakyat tanpa penindakan efektif, penertiban baliho dan spanduk yang dinilai tebang pilih, tanpa pendekatan dialogis," sambungnya.
Dalam surat permohonan audiensi kepada Bupati Banyuwangi itu, Imam meminta kesediaan Ipuk Fiestiandani untuk mendiskusikan terkait penguatan sistem pengawasan dan penindakan, hingga pembentukan unit pelindung UMKM.
Imam bersama pegiat budaya pun berharap Pemerintah Banyuwangi mampu menegakkan hukum secara bijaksana terkait persoalan tersebut.
"Dan tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat kecil yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi (Covid-19) dan tekanan ekonomi," tutupnya.***
Artikel Terkait
Soroti Isu PHK Massal dan Upah Murah, 6 Tuntutan Buruh Menggema di Hari Buruh 2025, Pemerintah Klaim Sudah Bertindak
Dedi Mulyadi Ungkap Orang Tua Kirim Anak ke Barak Militer, Bongkar Aksi Brutal Siswa Nakal Tawuran di Purwakarta
Raffi Ahmad Kompak dengan Prabowo di Hari Buruh 2025, Serukan Kesejahteraan untuk Pekerja di Tengah Ribuan Massa
Raffi Ahmad Tersentuh di Hari Buruh 2025, Soroti Jerih Payah Pekerja demi Keluarga, Mereka Pahlawan Sebenarnya!
Massa Hari Buruh Heboh Saat Nama Seskab Teddy Disebut, Prabowo Tertawa, Kok yang Disoraki Bukan Presidennya?
Pernah Gagal Jadi Presiden, Prabowo Terharu Dapat Dukungan Buruh Saat Pidato di Monas pada Hari Buruh 2025