Skandal Satelit Kemhan RI Makin Panas! 3 Tersangka Dijerat, Termasuk Purnawirawan TNI dan CEO Navayo!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 8 Mei 2025 | 09:01 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.  (YouTube.com / Kejaksaan RI)
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (YouTube.com / Kejaksaan RI)

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum dilakukan penahanan oleh penyidik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X