Mediapriangan.com - Nama Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Steal (CV SS) di Surabaya, menjadi sorotan publik setelah deretan kasus hukum yang menimpanya mengemuka ke hadapan publik.
Kasus bermula dari laporan dugaan penahanan ijazah mantan karyawan, dan terus berkembang hingga pada akhirnya Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Perkara bermula saat Nila Handiani, mantan pegawai CV SS, mengaku ijazah SMA-nya tidak dikembalikan oleh perusahaan meski telah berhenti bekerja.
Nila melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 14 April 2025. Ia menegaskan bahwa ijazah itu sangat penting untuk mencari pekerjaan baru.
Tidak lama berselang, pada 17 April 2025, sebanyak 31 mantan pegawai lain ikut membuat laporan serupa secara kolektif.
Mereka juga mengungkap adanya permintaan uang jaminan sebesar Rp2 juta jika tidak ingin menyerahkan ijazah kepada perusahaan.
Kasus ini lantas menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Pada 9 April 2025, ia melakukan inspeksi ke gudang milik CV SS.
Namun, upayanya mendapat respons negatif dari pihak perusahaan yang justru menuduhnya sebagai penipu. Merasa difitnah, Armuji mengancam membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Menariknya, pihak CV SS melalui Diana malah melaporkan balik Armuji ke Polda Jatim dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Konflik antara pejabat publik dan pengusaha pun menjadi konsumsi publik luas.
Artikel Terkait
Ramai TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana dan Kejagung Kompak, Bukan Darurat, Ini Pengamanan Biasa Lewat MoU
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Anindya Bakrie Buka Suara, Kami Sesalkan Kegaduhan dari Kasus Pemalakan Proyek
Lisa Mariana Kecewa Berat, Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Meski Sempat Janji Hadir di PN Bandung
Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 M, Eks Ketua PN Rudi Suparmono Terseret Skandal Usai Vonis Bebas Ronald Tannur
Terungkap! Dua Lokasi Gas Oplosan di Jakarta Rugikan Negara Rp16 Miliar, 10 Tersangka Dijerat Hukuman 6 Tahun
Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo, Diduga Terima Kredit Rp3,6 Triliun dari 4 Bank Saat Perusahaan Terjerat Utang