Ketua GRIB Tangsel dan Warga yang Ngaku Ahli Waris Ditahan, Polisi Bongkar Skandal Penguasaan Lahan BMKG

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.  (Instagram.com/@poldametrojaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@poldametrojaya)

Dalam penyidikan lebih lanjut, MYT juga diketahui tidak hanya menduduki lahan tersebut, tetapi diduga turut menarik pungutan dari para pelaku usaha yang menempati area tersebut.

Ia disebut meminta bayaran dari pemilik warung seafood dan pedagang hewan kurban.

Baca Juga: Heboh! Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penyerobotan Lahan BMKG, Ada Oknum Ormas Grib Jaya dan Pengakuan Ahli Waris

"Selain menduduki, menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp 11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta," tukas Ade.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X