"Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tom Lembong didakwa terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.***
Artikel Terkait
Thomas Lembong Curi Perhatian Publik, Ini Profil dan Perjalanan Karir Anggota Timnas Pemenangan AMIN
Perjalanan Karir Thomas Lembong Sebelum Bergabung dengan Timnas AMIN, Pernah Jadi Penulis Pidato Presiden Jokowi
Tom Lembong Jadi Sorotan Pasca Debat Cawapres 2024, Ini Jejak Perjalanan Profesional dan Kiprah Politiknya
Tom Lembong Akui Menyesal Jadi Mendag di Era Jokowi, Ternyata Begini Awal Mula Kasus Dugaan Impor Gula yang Menjeratnya
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Begini Reaksi Netizen dan Kedekatannya dengan Presiden Jokowi
Tersandung Suap Kasus CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Pernah Sidangkan Tom Lembong Kini Diganti Mendadak oleh MA!