Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Guru Kasih PR, Anak Disarankan Bantu Orang Tua dan Tak Keluar Malam

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 5 Juni 2025 | 20:18 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi keluarkan larangan guru memberi PR dan dorong siswa lebih produktif di rumah tanpa tekanan akademik. (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi keluarkan larangan guru memberi PR dan dorong siswa lebih produktif di rumah tanpa tekanan akademik. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

 

Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait pendidikan di wilayahnya.

Kali ini, Dedi Mulyadi melarang guru memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Kebijakan Dedi Mulyadi diumumkan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30 WIB, Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru di Seluruh Jabar

Dedi menilai, tugas rumah yang diberikan selama ini seringkali justru dikerjakan oleh orang tua siswa, bukan oleh siswa itu sendiri.

"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya," ujar Dedi.

"Kenapa itu dilakukan? Pertama, selama ini PR-PR yang dibuat ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif dibuat PR," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Razia Pelajar di Malam Hari Tegaskan Tak Gunakan Sistem Barak Militer Seperti Dedi Mulyadi

Larangan PR ini menjadi bagian dari serangkaian kebijakan Dedi yang berfokus pada keseimbangan aktivitas anak sekolah.

Sebelumnya, Dedi telah menerapkan aturan jam malam bagi pelajar serta mengirim siswa bermasalah untuk dibina di barak militer.

Dedi mengatakan, anak-anak perlu memiliki waktu untuk bersantai dan mengembangkan potensi di luar akademik saat berada di rumah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Disorot Usai Balas Protes Pekerja Tambang Gunung Kuda, Bapak Nangis, Tapi Ada yang Kehilangan Nyawa!

"Saya ingin anak-anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon," sebut Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X