"Memang sistemnya yang mendapatkan hukuman selalu kakaknya, yang semester 2. Semester 1 tidak mendapat hukuman, padahal yang salah semester 1," terang Zara.
Zara juga mengklaim bahwa ia hanya menjalankan tugas sebagaimana yang berlaku dalam tradisi PPDS tersebut, di mana dirinya disebut sebagai 'kambing', atau pihak yang bertugas menguji dan mendisiplinkan mahasiswa baru.
Zara pun membantah melakukan kekerasan fisik, menyebut hukuman yang diberikannya bersifat ringan.
"Hukuman itu juga diberikan angkatan chief of chief atau di atas chief seperti dewan syuro," imbuh Zara.
Pengakuan Zara menjadi sorotan publik karena membuka potret sistemik yang mungkin saja terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
Kasus ini pun dipandang bukan hanya sebagai perkara individu, melainkan refleksi dari budaya senioritas yang harus ditinjau ulang demi mencegah tragedi serupa di masa depan.***
Artikel Terkait
Terungkap Dokter Anestesi Sering Tinggalkan Kamar Bedah, Menkes Budi Gunadi Janji Lakukan Pengawasan Ketat!
Update Skandal PPDS! Menkes Budi Gunadi Sebut Banyak Senior Mengajar, Bukan Dosen Resmi, Kasus Perundungan Jadi Sorotan
Menkes Ungkap Fakta Mengejutkan soal PPDS, Gengsi Tinggi, Hanya Orang Kaya yang Bisa Bertahan Jadi Dokter Spesialis
Menkes Budi Dikecam Usai Bandingkan Skandal dr Aulia dengan Kasus Pemerkosaan RSHS, Netizen Ramai Pro-Kontra
Viral dr Aulia Tak Lulus Gegara Perundungan, Menkes Budi Beri Respon Menohok, “Itulah Indonesia…”
Desakan Copot Menkes Budi Gunadi Sadikin Menguat, Mensesneg Prasetyo Hadi Akui Terima Laporan dan Siapkan Solusi
Tuai Pro Kontra soal Gaji dan Obesitas, Ini Respons Menkes Budi Gunadi yang Bikin Warganet Makin Heboh
Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Menkes Sebut Varian Tak Mematikan, Masyarakat Tak Perlu Panik Berlebihan
Menkes Budi Minta MK Tolak Gugatan IDI, Tegaskan UU Kesehatan Tak Langgar Konstitusi dan Tak Lemahkan Profesi
Presiden Prabowo Temui Menkes Budi, Seskab Tegaskan Hanya Bahas Dokter dan Isu Kesehatan, Bukan Reshuffle