Mediapriangan.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mengembangkan pengungkapan kasus judi terselubung di Kota Bandung.
Kali ini, 44 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan sebuah ruko yang diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian berkedok ruko hiburan.
Ruko tersebut terletak di kawasan Kosambi, Kota Bandung, dan dikenal dengan nama 'Ada Kasimo'.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Polda Jabar pada Senin, 16 Juni 2025, setelah Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mendapat laporan aktivitas mencurigakan.
“Ada dua penyelenggara yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW,” ujar Rudi saat konferensi pers di Bandung, Rabu, 18 Juni 2025.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa total 63 orang diamankan dari lokasi, namun setelah proses pemeriksaan intensif, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator. Kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. Jumlah semuanya 44 orang (tersangka),” tambahnya.
Taruhan VIP Capai Rp3 Juta
Dalam hasil penyelidikan, diketahui jenis permainan yang berlangsung di tempat tersebut adalah niu-niu dan baccarat.
Para pemain diketahui memasang taruhan mulai dari Rp300 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp3 juta untuk bisa bermain di ruang VIP yang tersedia di lantai atas ruko tersebut.
“Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” tegas Rudi.
Artikel Terkait
Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Ini Daftar 13 Saksi
Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun, 3 Eks Stafsus Nadiem Dicekal, Kejagung Bongkar Dugaan Penggelembungan Anggaran
Ahok Diperiksa soal Lahan Rusun Cengkareng Rp684 M, Sebut Ingin Bantu Penyidik 'Agar Tak Kalah dari Tersangka'
Geger Bocah 7 Tahun Diduga Disiksa Ayah Kandung di Jaksel, Luka Bakar dan Sayatan Ditemukan di Tubuh Korban
KPK Selidiki Dugaan Dana Rp1,2 T Dipakai Beli Jet Pribadi, WNA Singapura Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Papua
Diperiksa Kejagung, Konsultan Eks Stafsus Nadiem Makarim Diduga Terlibat Review Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun