Mediapriangan.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ahok hadir sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ahok membenarkan bahwa dirinya datang untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun lalu.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Meskipun tidak membeberkan materi pemeriksaan secara rinci, Ahok menegaskan sikapnya yang mendukung penuh proses hukum dan siap membantu aparat penegak hukum.
"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," tegasnya.
Kasus yang kembali mencuat ini sejatinya telah bergulir sejak tahun 2016. Permasalahan bermula dari pembelian lahan seluas 4,9 hektare oleh Pemprov DKI Jakarta dari seorang pemilik sertifikat bernama Toeti Noezlar Soekarno.
Dalam proses transaksi, Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberikan sejumlah uang kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta untuk memuluskan pembelian.
Saat itu, Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI sempat menyoroti anggaran pengadaan yang dinilainya janggal.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tegaskan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T, Hanya untuk Sekolah yang Sudah Punya Akses Internet
Nadiem Tegaskan Proyek Chromebook Dikawal Kejagung dan KPPU, Prosedur Transparan Lewat E-Katalog LKPP
Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Prabowo, Bahlil Pastikan Operasi Sesuai Amdal dan Tetap Diawasi Ketat
Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo
Bahlil Beberkan Kronologi Lengkap Pencabutan IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Dimulai dari Arahan Prabowo
4 Izin Tambang Nikel Dicabut di Raja Ampat, Pemerintah Wanti-Wanti Potensi Pidana dan Wajibkan Pemulihan Lingkungan
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Bareskrim Kini Selidiki Dugaan Pidana Serius di Balik Aktivitas Pertambangan
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat Usai Izin 4 Perusahaan Dicabut Pemerintah