Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung RI terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Kali ini, perhatian penyidik tertuju pada raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa perwakilan dari Google akan dimintai keterangan guna menelusuri lebih jauh keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook tersebut.
"Bagaimana penawaran yang diberikan pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya, tentu ini akan didalami," ujar Harli kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Harli, dua perwakilan Google telah dijadwalkan untuk diperiksa, yakni dari tim Humas dan tim Marketing. Namun, pemeriksaan terhadap pihak Humas ditunda, sementara tim Marketing dijadwalkan hadir pada hari yang sama.
"Makanya pihak marketingnya kan direncanakan dipanggil dan diperiksa," tambahnya.
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan hal yang wajar, mengingat produk Chromebook yang digunakan dalam proyek tersebut adalah milik Google.
Penyidik pun menilai perlu menelusuri apakah ada dugaan pemufakatan dalam pemilihan produk itu sebagai perangkat digitalisasi pendidikan nasional.
"Ini produknya Google, Google Chromebook. Sangat wajar pihak Google dipanggil," kata Harli.
"Penyidik mau menggali lebih jauh bagaimana proses mekanismenya," sambungnya.
Selain memeriksa pihak Google, Kejaksaan Agung juga mulai menyasar para vendor yang terlibat dalam pengadaan laptop.
Fokus pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui bagaimana pola kerja sama antara para penyedia perangkat tersebut dengan pihak Google.
"Ini kan pengadaan laptop berbasis sistem Google Chromebook produknya Google. Sementara ada beberapa vendor, lalu bagaimana kerja samanya dengan pihak Google, tentu kan di situ benang merahnya," jelas Harli.
Artikel Terkait
Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun Disorot Jaksa, Nadiem Makarim Siap Bantu dan Tegaskan Tak Pernah Toleransi Korupsi
Nadiem Makarim Tegaskan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T, Hanya untuk Sekolah yang Sudah Punya Akses Internet
Nadiem Tegaskan Proyek Chromebook Dikawal Kejagung dan KPPU, Prosedur Transparan Lewat E-Katalog LKPP
Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim, Ini 4 Fakta Terbaru dari Klarifikasi, Peran Kejaksaan hingga Alasan
Terseret Skandal Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Tegaskan Tak Ambil Untung dan Singgung Ayahnya di Etika KPK
Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun, 3 Eks Stafsus Nadiem Dicekal, Kejagung Bongkar Dugaan Penggelembungan Anggaran