Mediapriangan.com - Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun kini memasuki babak baru dengan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.
Perkara yang diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2022 ini menyeret perhatian publik, terutama karena proyek tersebut berada dalam lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Menanggapi perkembangan terbaru, Nadiem akhirnya angkat bicara dan menyampaikan sikap tegasnya melalui konferensi pers yang digelar pada 10 Juni 2025.
Nadiem menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Nadiem.
Sebagai mantan menteri sekaligus pendiri Gojek, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, jika keterangan atau kehadirannya diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan," lanjutnya.
Kejaksaan Agung sendiri telah memeriksa sejumlah staf khusus Nadiem sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berfokus pada pengadaan perangkat teknologi pendidikan, khususnya Chromebook.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kebijakan strategis pendidikan.
Nadiem juga menyampaikan keyakinannya bahwa hukum harus mampu membedakan antara kebijakan publik yang dijalankan dengan niat baik dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
"Saya percaya proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan berpotensi menyimpang," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
KPK Sambut Dukungan Prabowo soal RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Berantas Korupsi, Jangan Cuma Jadi Wacana!
Wacana KPK Soal Parpol Dapat Dana APBN Demi Tekan Korupsi, Istana Tanggapi, Bisa Jadi Bahan Diskusi di DPR
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp692 M, Dana Bank Diduga Dipakai Bayar Utang dan Beli Aset di Jogja-Solo
Kasus Korupsi Kredit Triliunan Sritex, Kejagung Sita iPad dan Laptop Saat Geledah Rumah Bos Iwan Lukminto
Wamenaker Desak Sritex Bayar Pesangon Eks Karyawan Meski Iwan Lukminto Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank