Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun Disorot Jaksa, Nadiem Makarim Siap Bantu dan Tegaskan Tak Pernah Toleransi Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 10 Juni 2025 | 21:07 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadeim Makarim, buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp9,9 triliun.    (lldikti13.kemdikbud.go.id)
Mantan Mendikbudristek, Nadeim Makarim, buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp9,9 triliun.   (lldikti13.kemdikbud.go.id)

Mediapriangan.com - Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun kini memasuki babak baru dengan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.

Perkara yang diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2022 ini menyeret perhatian publik, terutama karena proyek tersebut berada dalam lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Menanggapi perkembangan terbaru, Nadiem akhirnya angkat bicara dan menyampaikan sikap tegasnya melalui konferensi pers yang digelar pada 10 Juni 2025.

Baca Juga: Belum Waktunya! Komisi III DPR Tolak Legalisasi Kasino, Soroti Kultur Bangsa dan Prioritas Lawan Korupsi

Nadiem menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Nadiem.

Sebagai mantan menteri sekaligus pendiri Gojek, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, jika keterangan atau kehadirannya diperlukan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Baznas Jabar Bantah Keras Tuduhan Korupsi Rp11 Miliar, Audit Resmi Nyatakan Tak Ada Penyelewengan Dana

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan," lanjutnya.

Kejaksaan Agung sendiri telah memeriksa sejumlah staf khusus Nadiem sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berfokus pada pengadaan perangkat teknologi pendidikan, khususnya Chromebook.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kebijakan strategis pendidikan.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp53 Miliar di Kemenaker, Imigrasi Terlibat dalam Skema Izin Tenaga Kerja Asing?

Nadiem juga menyampaikan keyakinannya bahwa hukum harus mampu membedakan antara kebijakan publik yang dijalankan dengan niat baik dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Saya percaya proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan berpotensi menyimpang," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X