7 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi Ditangkap, Salib Dirusak hingga Motor Dihancurkan!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 2 Juli 2025 | 13:03 WIB
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait perusakan villa tempat ibadah di Sukabumi.  (instagram/humaspoldajabar)
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait perusakan villa tempat ibadah di Sukabumi. (instagram/humaspoldajabar)

Tak hanya itu, satu unit mobil Suzuki Ertiga milik korban juga mengalami lecet. "Korban menderita kerugian materi kurang lebih sebesar Rp50.000.000," sambungnya.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyentuh isu sensitif terkait kebebasan menjalankan ibadah.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum secara adil dan tak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X