Digeledah Kejagung, Rumah Bos Sritex Simpan Miliaran Rupiah dalam Plastik Kartun Disney! Ini Temuan Lengkapnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 2 Juli 2025 | 14:54 WIB
Kejagung menemukan uang miliaran rupiah yang disimpan IKL dalam kantong bergambar kartun Disney.  (kejaksaan.go.id)
Kejagung menemukan uang miliaran rupiah yang disimpan IKL dalam kantong bergambar kartun Disney. (kejaksaan.go.id)

Mediapriangan.com - Pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru.

Tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Jawa Tengah sejak Senin, 30 Juni 2025.

Salah satu titik penggeledahan yang menjadi perhatian adalah kediaman Direktur Utama PT Sritex, IKL, yang berada di kawasan Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Baca Juga: 7 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi Ditangkap, Salib Dirusak hingga Motor Dihancurkan!

Di lokasi tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp2 miliar yang tersimpan dalam plastik bening bergambar karakter kartun Disney.

“Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik JAM PIDSUS pada Senin, 30 Juni 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa 1 Juli 2025.

Dua pak uang tunai pecahan Rp100 ribu yang ditemukan itu, menurut Harli, masing-masing berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo dengan tanggal pencairan berbeda, yakni 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.

Baca Juga: Kejagung Usut Kasus Chromebook Kemendikbud, Pihak Google Diperiksa, Marketingnya Akan Kami Panggil

Tak hanya rumah IKL, tim kejaksaan juga menggeledah sejumlah properti lain yang diduga terkait dengan perkara. Rumah milik AMS di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, turut diperiksa dan menghasilkan penyitaan dua unit ponsel serta sejumlah dokumen.

Sementara itu, rumah CKN di Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta, juga didatangi penyidik. Namun, dalam penggeledahan di lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang dinilai relevan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kantor pusat PT Sritex yang terletak di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel dalam Sidang Impor Gula, Itu Bukan Penugasan, Tapi Melunasi Utang

Selain itu, dua anak usaha yang berlokasi di Karanganyar—yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile—juga menjadi sasaran penggeledahan sehari sebelumnya.

Entitas lain yang turut diperiksa adalah PT Multi Internasional Logistic yang berlokasi di Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X