“Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” tutup Harli.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan fasilitas kredit dari sejumlah bank BUMD kepada Sritex dan perusahaan afiliasinya.
Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan nama besar dalam industri tekstil nasional tersebut.***
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan dan Dua Tersangka Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Buron!
Modus Fake BTS Bobol Rekening Bank, Dua Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing, Polisi Ungkap Dalang Aslinya!
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tuding Lisa Mariana Hancurkan Reputasi Lewat Tuduhan Tanpa Bukti!
Jaksa Ungkap Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Singgung Megawati, Puan Maharani, dan Fatwa MA Soal PAW DPR
Jawaban 'Oke Sip' Hasto ke Saeful Bahri Dipertanyakan Jaksa, Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Sidang Harun Masiku