Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong Tanpa Niat Jahat, Eks Hakim Agung Tegaskan Tetap Bisa Diproses Secara Hukum!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 23 Juli 2025 | 19:14 WIB
Eks Hakim Agung, Gayus Lumbuun dan Mantan Mendag RI, Tom Lembong.  (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)
Eks Hakim Agung, Gayus Lumbuun dan Mantan Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

Gayus menilai bahwa dalam konteks hukum administrasi dan pidana, pejabat publik harus memahami bahwa kelalaian pun bisa berujung pada jerat hukum, apalagi jika berdampak sistemik dan merugikan negara.

Hingga saat ini, putusan tersebut masih menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan, baik dari sisi keadilan hukum maupun penguatan sistem pengawasan terhadap kebijakan publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X