Ia pun menilai bahwa ketidakmerataan dalam penegakan hukum semakin menguatkan persepsi publik bahwa hukum di Indonesia tajam ke lawan, namun tumpul ke kawan.
Hal ini, menurutnya, berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Baca Juga: Putusan Hakim Dinilai 'Copy Paste', Tom Lembong Bongkar Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Kasus Impor Gula
"Ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," tandas Feri.
Vonis terhadap Tom Lembong yang sebelumnya dikenai hukuman penjara 4,5 tahun dan denda sebesar Rp750 juta dalam kasus korupsi impor gula, hingga kini masih memicu diskusi luas.
Pandangan Feri Amsari menambah lapisan baru dalam memahami konteks politik dan hukum yang membayangi kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Protes iPad dan Laptop Disita Jaksa, Bilang Itu Alat Tulis dan Wewenang Penyitaan Bukan di Tangan Jaksa
Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M
Tom Lembong Klaim BUMN Untung dari Impor Gula, Yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel dalam Sidang Impor Gula, Itu Bukan Penugasan, Tapi Melunasi Utang
Dituntut 7 Tahun Bui, Tom Lembong Kecewa, Sebut Kejagung Tak Profesional dan Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Kasus Korupsi Gula, Jaksa Akui Tom Lembong Tak Raup Untung, tapi Perkaya Korporasi Lewat Izin Impor