Ketua Komisi Kejaksaan Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Politis, Sejak Awal Menteri Lain Juga Sudah Dipanggil!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 23 Juli 2025 | 19:58 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong.  (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

 

Mediapriangan.com - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, angkat bicara terkait tudingan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sarat muatan politik.

Pujiono Suwadi menepis keras anggapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum telah berlangsung lama dan sesuai prosedur.

Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan ulang di YouTube iNews Official pada Selasa, 22 Juli 2025, Pujiono Suwadi menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini sejak Juni 2023.

Baca Juga: Feri Amsari Sentil Vonis Tom Lembong, Sebut Salah Pilih Keberpihakan Politik, Tak Dekat Kekuasaan Jadi Sasaran Hukum?

Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa penanganan perkara ini bukan reaksi atas dinamika politik belakangan, melainkan bagian dari agenda hukum yang berjalan sistematis.

“Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023,” ujarnya.

Pujiono juga menyampaikan bahwa sejak awal, Komisi Kejaksaan telah memberi masukan kepada Kejaksaan Agung agar semua pihak yang terkait dengan perkara turut diperiksa, termasuk sejumlah pejabat dan mantan menteri.

Baca Juga: Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong Tanpa Niat Jahat, Eks Hakim Agung Tegaskan Tetap Bisa Diproses Secara Hukum!

“Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar,” jelasnya.

Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa ada pertimbangan strategis dari Kejaksaan dalam memutuskan siapa yang ditangani terlebih dahulu.

Menurut Pujiono, jika seluruh tokoh politik yang terlibat diusut secara bersamaan, bisa menimbulkan risiko yang lebih besar, terutama karena mereka memiliki pengaruh dan basis pendukung yang kuat.

Baca Juga: Said Didu Ungkap 5 Kejanggalan Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Tak Terima Uang tapi Tetap Dipenjara?

“Ketika diusut semuanya justru risiko ini yang kemudian dihitung Kejaksaan justru semakin besar, semuanya itu kan tokoh politik, penyuap punya pendukung,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X