Mediapriangan.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan.
Pada Senin, 28 Juli 2025, Kompolnas menghadiri rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama jajaran Polda Metro Jaya di Mapolda, Jakarta.
Dalam pertemuan penting tersebut, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa rapat Anev ini menjadi momen krusial sebelum pihak kepolisian mengumumkan kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Arya Daru kepada publik.
"Hari ini agendanya adalah rapat Anev. Evaluasi, update, dan sebagainya kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," ujar Anam di hadapan awak media.
Anam menekankan bahwa kehadiran Kompolnas bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai upaya konkret untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur, substansi peristiwa ditelusuri secara menyeluruh, dan bahwa kesimpulan yang diambil nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan dari Komnas HAM serta sejumlah ahli dari berbagai bidang terkait.
"Yang kami ukur adalah apakah proses ini sudah sesuai dengan standar. Kemudian, apakah substansinya benar-benar ditelusuri, dan apakah sudah cukup terang untuk ditarik kesimpulan yang kredibel," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam menyampaikan pentingnya kehadiran pihak keluarga korban dalam proses evaluasi. Kompolnas, kata dia, telah sejak awal mendorong Polda Metro untuk mengundang keluarga Arya Daru dalam proses-proses penting agar mereka mendapat informasi langsung dari sumber resmi.
"Semoga proses ini juga keluarga bisa mengikuti ya hari ini, semoga begitu. Biar prosesnya transparan, kredibel, dan yang paling penting mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur," tutur Anam.
Kompolnas, menurut Anam, telah menyampaikan harapan keluarga kepada pihak Polda agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan tidak menyisakan pertanyaan di publik.
Artikel Terkait
Temuan Mengejutkan Kompolnas di Kamar Arya Daru, Slot Terkunci dari Dalam, Plafon Utuh, Tak Ada Tanda Kekerasan
Dicecar 45 Pertanyaan soal Ijazah, Jokowi Klarifikasi Postingan Kader PSI yang Jadi Sorotan
Yakup Hasibuan Tegaskan Jokowi Absen Pemeriksaan Bukan Karena Sakit, Sudah Ada Agenda Resmi yang Tak Bisa Ditinggal
Skandal Beras Oplosan Merajalela, Polri Naikkan Status Kasus ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp99 Triliun Setahun!
Vonis Tom Lembong Dianggap Janggal, Mahfud MD Sebut Ada Kekeliruan Besar di Balik Putusan Hakim
Mahfud MD Bela Tom Lembong, Soroti Vonis Korupsi Gula, 'Baru Kali Ini Saya Harus Bela, Demi Keadilan Hukum'
Terungkap! Modus Penipuan Properti Bermula dari Iklan Murah di Facebook, 77 Korban Rugi hingga Kerugian Rp4,1 Miliar
Divonis 3,5 Tahun, Hasto Kristiyanto Terbukti Suap Komisioner KPU, tapi Lolos dari Jeratan Perintangan Penyidikan
Djarot Protes Vonis Hasto Kristiyanto, Harun Masiku Buron, Tapi Hasto yang Dipenjara? Ini Bentuk Politisasi Hukum!
Sindiran Tajam Djarot soal Kasus Hasto dan Tom Lembong, Korupsi Segede Gajah Dibiarkan, yang Kecil Dikejar-kejar!