Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Polisi juga menyoroti meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar. Masyarakat dan sekolah diminta aktif dalam pencegahan konflik agar tidak berakhir dengan kekerasan yang merenggut nyawa.***
Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Polisi juga menyoroti meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar. Masyarakat dan sekolah diminta aktif dalam pencegahan konflik agar tidak berakhir dengan kekerasan yang merenggut nyawa.***
Artikel Terkait
Setelah Ramai Truk Pasang Bendera One Piece, API Instruksikan Pengemudi Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian, Mensesneg Sebut Secara Logika Nggak Masuk, Jangan Bikin Isu!
Roy Suryo Siap Rilis Buku 500 Halaman Soal Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025!
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Satu Dekade Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Tembus 14 Juta Peserta, Masih Banyak PR Menanti!
BPJS Kesehatan Tak Bisa Klaim Layanan IGD dan Rawat Inap di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya
Longsor di Kabupaten Tasikmalaya menelan Korban Jiwa, Bupati Cecep Salurkan Bantuan