Mediapriangan.com - Kasus pembunuhan yang melibatkan pelajar kembali mengguncang Kota Bandung. Seorang siswa SMK Muhammadiyah 2 Bandung berinisial ZA (17) tewas di tempat setelah ditebas celurit oleh pelaku yang diduga menyimpan dendam lama.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, tepatnya di samping bengkel motor THR Project.
Insiden tersebut sontak menjadi viral di media sosial setelah video dan foto dari lokasi tersebar luas dan memicu kecaman warganet.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono dalam konferensi pers, Senin, 4 Agustus 2025, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial TN (21), seorang mahasiswa yang juga berdomisili di Cibiru. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Motif pembunuhan (pelaku) diduga karena menyimpan sakit hati, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat gagal dalam tebasan pertama, namun serangan kedua mengenai dada kiri korban dan langsung merenggut nyawanya di tempat.
“Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," imbuhnya.
Usai kejadian, pelaku berusaha kabur ke rumahnya, namun tidak butuh waktu lama bagi petugas dari Polsek Panyileukan untuk membekuknya.
Bersama pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit bergagang kayu, sweater hitam, serta kaos hitam yang dipakai saat kejadian.
Kini, TN ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Artikel Terkait
Setelah Ramai Truk Pasang Bendera One Piece, API Instruksikan Pengemudi Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian, Mensesneg Sebut Secara Logika Nggak Masuk, Jangan Bikin Isu!
Roy Suryo Siap Rilis Buku 500 Halaman Soal Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025!
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Satu Dekade Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Tembus 14 Juta Peserta, Masih Banyak PR Menanti!
BPJS Kesehatan Tak Bisa Klaim Layanan IGD dan Rawat Inap di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya
Longsor di Kabupaten Tasikmalaya menelan Korban Jiwa, Bupati Cecep Salurkan Bantuan