Mediapriangan.com - Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Menurut Mahfud MD, langkah tersebut bukan hanya tepat secara hukum, tapi juga mencerminkan sikap kenegarawanan di tengah kondisi genting penegakan hukum nasional.
“Pemberian abolisi dan amnesti itu sangat tepat di situasi sekarang, dan memang bermanfaat bagi pembangunan hukum. Ada dasar konstitusinya, bahkan di filsafat hukumnya juga,” ujar Mahfud MD dalam siniar podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia menambahkan, tindakan Presiden Prabowo bukanlah bentuk pengampunan biasa, melainkan keputusan strategis yang memperkuat fondasi hukum negara.
“Saya sebagai ahli hukum menyatakan salut kepada Presiden, yang mengambil langkah tepat di waktu yang tepat, ketika situasi genting penegakan hukum yang sedang menghadapi ancaman,” ucap Mahfud.
Meski begitu, Mahfud tidak menutup mata terhadap potensi kontroversi dari kebijakan tersebut.
Mahfud menilai, keputusan ini berani namun diperlukan, mengingat proses hukum yang melibatkan kedua tokoh itu kental dengan nuansa politik.
“Saya tidak pernah membela orang yang dihukum karena korupsi. Malah saya bersyukur ketika orang dihukum karena korupsi. Tapi dalam kasus ini, saya berpendapat tidak boleh kasus Tom Lembong dan Hasto itu berjalan terus tanpa penyelesaian elegan,” katanya.
“Bagaimana pun, kesan politisasinya tidak mungkin dihilangkan dari siapa pun. Karena itu, langkah pemerintah menjadi jalan tengah yang penting,” imbuh Mahfud.
Seperti diketahui, pemerintah pada 31 Juli 2025 secara resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Dengan keputusan ini, seluruh proses hukumnya dihentikan.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena suap terkait PAW anggota DPR untuk Harun Masiku, kini bebas setelah menerima amnesti dari pemerintah.
Artikel Terkait
Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Korupsi Impor Gula, Pengacara, Tak Ada Niat Jahat, Namanya Harus Dibersihkan!
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto, Ini Alasan Mengejutkan dari Pemerintah!
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Kejagung Bungkam dan Pilih Pelajari Skandal Korupsi Gula Ini Dulu
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Singgung Langkah Hukum Selanjutnya
Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan Sebut Nama Sudah Bersih, Tapi Proses Hukumnya Tak Bisa Dilupakan
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara