“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” ujarnya.
Tom Lembong ditahan sejak 29 Oktober 2024 usai menjalani pemeriksaan keempat terkait dugaan korupsi impor gula saat menjabat Mendag.
Setelah sembilan bulan mendekam di balik jeruji, ia bebas pada 1 Agustus 2025 berkat abolisi dari Presiden Prabowo.***
Artikel Terkait
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto, Ini Alasan Mengejutkan dari Pemerintah!
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Kejagung Bungkam dan Pilih Pelajari Skandal Korupsi Gula Ini Dulu
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Singgung Langkah Hukum Selanjutnya
Disebut Kena Skakmat Ferry Irwandi, Reaksi Deddy Corbuzier Usai Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong Bikin Heboh!
Langkah Mengejutkan Prabowo! Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Istana Sebut Demi Rekonsiliasi Nasional
Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan Sebut Nama Sudah Bersih, Tapi Proses Hukumnya Tak Bisa Dilupakan