Rahasia Senyum Tom Lembong Saat Diborgol Terungkap, Pesan Sang Istri Jadi Pegangan di Tengah Kasus Korupsi Gula

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Potret Tom Lembong mengenakan ‘rompi pink’ setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula.  (Instagram/tomlembong)
Potret Tom Lembong mengenakan ‘rompi pink’ setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula. (Instagram/tomlembong)

 

Mediapriangan.com - Momen Tom Lembong tersenyum lebar meski tengah diborgol dan mengenakan rompi tahanan korupsi sempat menjadi sorotan publik.

Kini, mantan Menteri Perdagangan itu mengungkap alasan di balik ekspresinya yang tak biasa tersebut.

Dalam siaran langsung di media sosial bersama Anies Baswedan pada Kamis, 7 Agustus 2025, Tom mengaku senyumnya kala itu bukan tanpa pertimbangan.

Baca Juga: Blak-blakan ke Anies, Tom Lembong Ungkap Alasan Selalu Hadir Pemeriksaan Kasus Gula Tanpa Didampingi Pengacara

“Setelah prosedur (penahanan) selesai ya dikenakan rompi merah jambu, rompi pink, dan borgol dan di kepala saya cuma ada dua pilihan kan, nangis atau senyum?” ucap Tom Lembong.

“Entah kenapa pilihannya seperti yang sudah terlihat ya, tersenyum,” lanjutnya.

Tom bercerita, pesan sang istri, Franciska, selalu terngiang di kepalanya, apapun yang terjadi harus selalu bersinar dan tetap adem.

Baca Juga: Presiden Bisa Turun Tangan! Mahfud MD Ungkap Alasan Abolisi Tom Lembong Bukan Bentuk Intervensi Politik

“Yang masuk di kepala saya imbauan istri saya, Franciska, apapun yang terjadi harus selalu bersinar, terus adem gitu ya,” jelasnya.

Meski menyadari bahwa di kasus lain senyum tersangka bisa menimbulkan reaksi negatif, Tom tetap memilih bersikap seperti itu.

“Saya tahu bahwa dalam perkara lain, tersangka senyum bisa memicu reaksi negatif dari publik ya, tapi sekali lagi entah kenapa itu yang jadi pilihan di kepala saya,” tambahnya.

Baca Juga: Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Tom juga mengenang malam pertamanya di tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menempati fasilitas kecil di kawasan TB Simatupang yang hanya memiliki satu koridor, delapan kamar, dan kapasitas 14 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X