Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Permintaan Maaf ke Presiden Prabowo dan Rakyat Indonesia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang langsung meminta maaf pada Presiden Prabowo usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.  (Instagram/immanuelebenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang langsung meminta maaf pada Presiden Prabowo usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Instagram/immanuelebenezer)

 

Mediapriangan.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025, Noel hadir mengenakan rompi oranye bersama sejumlah tersangka lainnya.

Saat keluar ruangan, ia menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak.

Baca Juga: OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3 dalam 2 Bulan

“Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua, saya minta maaf pada anak dan istri saya,” kata Noel di hadapan awak media.

Ia juga menambahkan permohonan maaf kepada publik. “Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Menurut KPK, Noel diduga berperan dengan membiarkan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3, bahkan hingga meminta bagian dari hasil pungutan ilegal tersebut.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersenyum dan Acungkan Jempol di Konferensi Pers KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Noel tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

“Dia (Noel) punya wewenang mengontrol, tapi setelah mengetahui justru membiarkan bahkan meminta, sehingga fungsi kewenangannya tidak dijalankan,” ujar Asep.

Keterangan serupa disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menegaskan Noel mengetahui alur praktik tersebut.

Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terpasang Alat Medis Usai OTT, KPK Pastikan Kondisinya Sehat

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) itu, dia tahu dan membiarkan bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X