87 Pejabat Pengawas Kabupaten Ciamis Dilantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya untuk Perkuat Fungsi Pengawasan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 8 September 2025 | 21:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Ciamis melantik 87 pejabat pengawas baru di Pendopo, Senin (8/9/2025), melengkapi struktur organisasi pemerintahan.   (Prokopim Ciamis)
Pemerintah Kabupaten Ciamis melantik 87 pejabat pengawas baru di Pendopo, Senin (8/9/2025), melengkapi struktur organisasi pemerintahan. (Prokopim Ciamis)

Baca Juga: DPRD Kabupaten Ciamis Bahas RPJMD 2025-2029 dan Laporan APBD 2024, Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Kritis dan Strategis

32. Awaludin Wahyu Alamsyah, S.Kep., Ners, MM - Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat RSUD Ciamis Dinas Kesehatan

33. Ewo, S.Sos., MM - Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan

34. Tata Hidayat, SH., MM - Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan

35. Rubi Julianto, S.Pd - Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar Dinas Pendidikan

36. Olih, S.T - Kepala UPTD Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Wilayah Panumbangan

37. Dodo Herawan, S.IP - Kepala UPTD Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Wilayah Panawangan

Baca Juga: Luncurkan Puswada dan Gerakkan Wakaf Produktif, Bupati Herdiat Sebut Bisa Jadi Role Model Ponpes Se-Kabupaten Ciamis!

38. Iding Didi, S.IP - Kepala Seksi Pengawas Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan

39. Dedi Supriadi, S.IP - Kepala Seksi Teknik Sarana Dinas Perhubungan

40. Usin Nurhaedi, S.IP - Kepala UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Wilayah Banjarsari

41. Jaenal Mugni, S.IP - Kepala UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Wilayah Panumbangan

42. Dede Mulyono, S.A.P - Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ciamis

43. Rasdian, S.IP - Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cihaurbeuti

44. Ima Yuni Ramdani, SH - Kepala Seksi Kerjasama Satuan Polisi Pamong Praja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X