87 Pejabat Pengawas Kabupaten Ciamis Dilantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya untuk Perkuat Fungsi Pengawasan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 8 September 2025 | 21:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Ciamis melantik 87 pejabat pengawas baru di Pendopo, Senin (8/9/2025), melengkapi struktur organisasi pemerintahan.   (Prokopim Ciamis)
Pemerintah Kabupaten Ciamis melantik 87 pejabat pengawas baru di Pendopo, Senin (8/9/2025), melengkapi struktur organisasi pemerintahan. (Prokopim Ciamis)

Baca Juga: Rancangan Perubahan APBD 2025 Ciamis Resmi Disepakati, Bupati Herdiat Tegaskan Manfaat untuk Kesejahteraan Warga

45. Yudi Brata Dwijaya, S.Sos., MM - Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja

46. Muhaemin Zahid, S.IP - Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Banjarsari

47. Ade Iwan, S.IP, M.Si - Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Cisaga

48. Iwan Setiawan, S.Kep., Ners - Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Panjalu

49. Imas Kurniawan, A.Md.Keb - Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Cijeungjing

50. Heri Hermawan, S.IP - Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Kawali

Baca Juga: HMI Desak Kekosongan Wakil Bupati Ciamis Segera Diisi, DPRD Komisi A Ungkap Kendala Payung Hukum

51. Hayati, S.Kep., Ners - Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Pamarican

52. Anang Dodi, SKM - Kepala Sub Bagian TU UPTD Puskesmas Kawalimukti

53. Dede Nining Ratnaningsih, S.KM - Kepala Sub Bagian TU UPTD Puskesmas Rajadesa

54. Herawati, S.Kep, Ners - Kepala Sub Bagian TU UPTD Puskesmas Cimaragas

55. Peni Rahmawati, AM.Keb - Kepala Sub Bagian TU UPTD Puskesmas Kertahayu

56. Ema Hermayanti, S.ST., S.KM., MM - Kepala Sub Bagian TU UPTD Puskesmas Lumbung

57. Dadang Suhendar, S.Sos - Kepala Sub Bagian TU UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Wilayah Ciamis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X