Mediapriangan.com - Masyarakat Cakung, Jakarta Timur, digemparkan oleh peristiwa kebakaran di sebuah rumah kontrakan pada Kamis, 18 September 2025. Kebakaran tersebut ternyata dipicu pertengkaran rumah tangga antara suami berinisial MA (29) dan istrinya, SN (33).
Perselisihan kecil itu berakhir tragis. SN sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar parah, namun akhirnya meninggal dunia.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 21 September 2025.
"Berikutnya pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 dinyatakan meninggal dunia," ujar Sri.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani otopsi demi kepentingan penyelidikan.
Pertengkaran Bermula dari Mi Instan
Sri mengungkapkan, insiden berawal saat MA meminta istrinya membuatkan mi instan.
"Tersangka ini meminta tolong kepada istrinya ini, dengan alasan meminta tolong kepada korban dalam hal ini istrinya untuk membuatkan mi instan," jelasnya.
Namun, permintaan sederhana itu justru memicu adu mulut. SN berlari ke kamar ibunya, tetapi MA tetap mengejar meski telah berusaha dilerai oleh sang mertua.
Siram Tiner dan Bakar Istri
Dalam keadaan emosi, MA membawa tiner dalam botol plastik. SN sempat bertanya apa maksud suaminya membawa cairan tersebut.
"Namun setelah korban lari ke ibunya, dilerai tidak juga terhenti, kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik. Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, 'mau ngapain kamu?'," kata Sri.
Tak lama, MA menyiramkan tiner ke tubuh SN lalu memantik korek api. Api langsung menyambar wajah, rambut, dada, dan leher korban.
Artikel Terkait
Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Vonis Lepas CPO, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret Skandal
Motif Terkuak! Pelaku Pelempar Bom Molotov 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ternyata Hanya Ikut Tren Medsos
Lapor Polisi, Keluarga Korban Pencabulan Mencari Keadilan
Heboh! KPK Pastikan Kasus Google Cloud Nadiem Makarim Jalan Terus, Siap Sinergi dengan Kejagung Soal Chromebook
5 Fakta Skandal Korupsi Haji 2024, Kerugian Capai Rp1 Triliun, Khalid Basalamah Ungkap Rp73 Juta per Jamaah