Mediapriangan.com - Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak yang meresahkan warga di tiga kecamatan, Kabupaten Tasikmalaya.
Dua pelaku pencurian berinisial UR (44) dan HS (46) ditangkap bersama barang bukti, sementara seorang pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir pihaknya menerima sejumlah laporan pencurian sapi dan kerbau di Kecamatan Salopa, Tanjungjaya, dan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Tragis! Suami di Kabupaten Tasikmalaya Nekat Tikam Istri karena Tak Terima Diceraikan
Modus pelaku adalah merusak pintu kandang, lalu membawa kabur ternak dalam keadaan hidup dengan menggunakan mobil.
“Awalnya ada laporan pencurian dua ekor sapi di Salopa, satu ekor kerbau di Tanjungjaya, dan dua ekor sapi di Cibalong. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku adalah residivis pencurian ternak,” kata Ridwan saat gelar perkara di Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/9/2025).
Kasus terakhir menimpa AAS (50), warga Kampung Cikareo, Desa Parung, Kecamatan Cibalong, pada Selasa (16/9/2025). Ia kehilangan dua ekor sapi betina dengan kerugian mencapai Rp50 juta. Dari laporan ini, polisi kemudian berhasil membongkar jaringan pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Kecamatan Parungponteng.
Dalam aksinya, HS berperan mencari target, menentukan lokasi pencurian, serta mengantar dan menjemput UR menggunakan mobil.
UR kemudian merusak pintu kandang, mencuri sapi atau kerbau, lalu bersama HS mengangkut hewan curian ke dalam kendaraan.
“Hewan-hewan itu dijual ke wilayah Bandung dan Cianjur dengan harga hingga Rp33 juta per ekor. Uang hasil penjualan dibagi rata untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Ridwan.
Artikel Terkait
Polres Tasikmalaya Turun Tangan Dukung Program MBG, Wabup Asep Sopari Resmikan SPPG Pertama di Tanjungjaya
Di Momen HUT Polwan ke-77, Tetesan Darah Mengalir di Gedung GPW Polres Tasikmalaya
Jadwal Bioskop Transmart Tasikmalaya XXI Hari Ini, 22 September 2025, Cek Tayang Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sopir Bus di Terminal Indihiang
JAMAN Muda Laporkan Bupati Tasikmalaya ke KPK, Soroti Skandal Cut Off Anggaran
DKKT Siap Gelar Gempungan Seniman 2025, Pemilihan Ketua Baru Jadi Momen Penentuan Masa Depan Seni Kota Tasikmalaya