Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Tunggu Audit BPK, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:56 WIB
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih belum final.  (kabarpolisi.com)
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih belum final. (kabarpolisi.com)

Dugaan Lobi dan Suap

KPK menduga adanya lobi dari asosiasi penyelenggara haji kepada pejabat Kemenag untuk mengubah komposisi pembagian kuota. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana dari pihak travel haji kepada pejabat sebagai imbalan atas tambahan kuota tersebut.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kebijakan pembagian kuota haji tambahan tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.

Penyidikan Belum Final

Meski kasus sudah berjalan, hingga kini KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Asep menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh proses audit BPK selesai.

“Kami sedang bekerja sama dengan auditor BPK untuk menghitung itu. Jumlahnya yaitu kan waktu itu taksiran kasar saja,” ujarnya.

KPK memastikan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini, mengingat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah serta dampaknya terhadap kepercayaan publik pada pengelolaan ibadah haji di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X