Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Urgensi Penanganan Anak Putus Sekolah dalam Bimtek ATS

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 20 November 2025 | 18:56 WIB
Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya menggelar Bimtek tentang penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Sekolah Dasar yang digelar di Hotel Dewi Asri Singaparna, Kamis (20112025). (D. Farhan Kamil)
Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya menggelar Bimtek tentang penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Sekolah Dasar yang digelar di Hotel Dewi Asri Singaparna, Kamis (20112025). (D. Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Persoalan anak putus sekolah kembali mencuat sebagai isu penting di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Sekolah Dasar yang digelar di Hotel Dewi Asri Singaparna, Kamis (20/11/2025), Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh, S.Pd, MM, mengingatkan, pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak adalah mandat konstitusi yang tidak boleh diabaikan.

Edi menegaskan, UUD 1945 Pasal 31 dan sejumlah regulasi turunan seperti UU Sistem Pendidikan Nasional serta UU Perlindungan Anak, menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Baca Juga: Walk Out Roy Suryo cs Warnai Audiensi Komisi Reformasi Polri soal Ijazah Jokowi, Begini Cerita Sri Radjasa

"Karena itu, fenomena anak putus sekolah dianggap perlu ditangani dengan langkah-langkah sistematis dan kolaboratif," kata Edi.

Di hadapan para Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tasikmalaya, Edi memaparkan berbagai penyebab meningkatnya angka putus sekolah di daerah.

Ia menyebut rendahnya minat belajar sebagai salah satu faktor penting, terutama ketika anak lebih tertarik bekerja demi mendapat uang.

Baca Juga: Rumor Kelsey Robinson-Cook Kembali Jakarta Electric PLN Makin Kencang di Bursa Transfer Proliga 2026

Selain itu, keterbatasan ekonomi keluarga, maraknya pernikahan dini di kalangan remaja perempuan, hingga pergaulan yang menjauhkan anak dari lingkungan belajar turut memperbesar risiko mereka keluar dari sekolah.

Edi juga mengungkapkan adanya perpindahan anak ke pesantren yang belum tercatat dalam sistem EMIS atau Dapodik. Kondisi ini menyebabkan mereka tercatat sebagai putus sekolah meskipun sebenarnya masih menempuh pendidikan nonformal.

Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga: Tungkai Bengkak dan Nyeri Berulang? RSUD KHZ Musthafa Jelaskan Risiko Gangguan Vena Kronis dan Bahayanya

Tingginya angka putus sekolah, lanjut Edi, membawa dampak sosial yang serius.
"Minimnya pendidikan karakter dan kurangnya bimbingan moral membuat anak berpotensi terjerumus pada perilaku menyimpang bahkan kriminalitas," ujar Edi.

Ia mengingatkan, peran orang tua sangat besar dalam mencegah anak berhenti sekolah, mengingat banyak kasus terjadi akibat kurangnya perhatian dari keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X