Manajemen Bank BJB dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia menjelaskan perubahan itu sebagai langkah penyesuaian struktur akibat kabar duka tersebut.
“Kepada seluruh pemegang saham perseroan, perseroan mengubah waktu pelaksanaan rapat dan menambah mata acara rapat,” tulis manajemen Bank BJB.
Perubahan ini sekaligus membatalkan hasil RUPSLB April 2025 yang sempat menetapkan jajaran Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.
Direktur Keuangan Bank BJB, Hana Dartiwan, mengonfirmasi bahwa Ayi Subarna ditunjuk untuk mengisi sementara posisi Direktur Utama.
“Bertindak selaku Direktur Pengganti Direktur Utama untuk jangka waktu enam bulan atau sampai efektifnya Direktur Utama definitif,” ucap Hana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Nova Arianto Resmi Pimpin Timnas U-20, BTN Ungkap Alasan dan Target dalam Road Map Garuda Muda
Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan, terlebih karena BJB merupakan emiten yang harus memenuhi standar keterbukaan informasi kepada investor.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi untuk mengakhiri simpang siur mengenai wafatnya salah satu tokoh penting dalam industri perbankan daerah tersebut.
Rumor mengenai dugaan kecelakaan golf serta dinamika dalam agenda RUPSLB Desember berpotensi terus berkembang dan memengaruhi persepsi atas transparansi Dirut BJB maupun perusahaan sebagai emiten yang diawasi ketat oleh regulator pasar.***
Artikel Terkait
Isu Giovanna Milana Merapat ke Proliga 2026, Harapan Fans untuk Reuni dengan Megawati Hangestri Menguat
Jadwal Proliga 2026 Resmi Dirilis, Publik Antusias Menyambut Persaingan Musim Baru, Lihat Selengkapnya!
Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meningkat, Ranu Kumbolo Tetap Aman di Tengah Status Tanggap Darurat
Jawa Barat Butuh Strategi Penanganan Bencana yang Komprehensif dan Berkelanjutan